Menavigasi TTB FDA dan Persyaratan Kepatuhan Utama untuk Booming Ekspor Makanan Minuman Jepang ke AS

Sep 29, 2025 Tinggalkan pesan

Selama paruh pertama tahun ini, saya telah bekerja dengan banyak klien Jepang yang ingin mengekspor produk makanan dan minuman mereka-makanan ringan, minuman, bir, dan lainnya-ke AS. Tren ini berasal dari tiga faktor utama: tingginya pengenalan merek terhadap produk Jepang di AS, kuatnya daya beli lokal, dan momentum limpahan dari dinamika perdagangan AS-Tiongkok. Banyak trader Jepang kini memprioritaskan pasar AS, jadi hari ini saya akan menjawab pertanyaan paling mendesak mereka:​Kualifikasi wajib dan aturan kepatuhan apa yang harus dipenuhi oleh produsen makanan/minuman Jepang sebelum mengekspor ke AS?​

1. Pendaftaran & Sertifikasi Inti: Ambang Batas Kualifikasi Perusahaan

Sebelum melakukan pengiriman, pabrik-pabrik Jepang harus melewati hambatan peraturan berikut untuk memasuki pasar AS:

1) Pendaftaran Fasilitas Makanan FDA (Wajib)

Siapa yang membutuhkannya?​​ Semua fasilitas di Jepang yang memproduksi, memproses, mengemas, atau menyimpan makanan yang ditujukan untuk ekspor AS-termasuk pabrik bir, jalur produksi makanan ringan, dan pusat distribusi.

Persyaratan utama:​

Daftar online melalui FDAsistem BULU​ untuk mendapatkan nomor pendaftaran unik (berlaku selama 2 tahun; perpanjangan harus diserahkan antara bulan Oktober–Desember pada-tahun genap).

Tunjuk sebuah ​Agen AS: Penduduk AS yang dapat menjawab pertanyaan FDA 24/7.

2) Sertifikasi HACCP (Wajib untuk-Makanan Berisiko Tinggi)

Produk yang berlaku:​​ Jus, makanan kaleng-rendah asam, makanan laut, dan makanan-berisiko tinggi lainnya. Sertifikasi HACCP (Analisis Bahaya dan Titik Kontrol Kritis) membuktikan fasilitas Anda memiliki kontrol sistematis untuk memitigasi risiko keamanan pangan.

3) Sertifikasi Opsional namun Direkomendasikan

GMP (Praktik Manufaktur yang Baik):​​ Tidak wajib, namun sangat disarankan-khususnya makanan ringan/minuman-untuk menunjukkan produksi dan kontrol kualitas yang higienis.

Sertifikasi Organik USDA:​​ Diperlukan jika Anda memberi label produk Anda "organik".

Sertifikasi Halal (jika ada):​​ Dikeluarkan oleh pihak ketiga seperti IFANCA untuk melayani konsumen Muslim.

2. Kepatuhan Produk: Bahan, Pengujian, dan Pelabelan

Meskipun pabrik Anda terdaftar, produk Anda sendiri harus memenuhi standar AS:

1) Tinjauan Bahan

Penyelarasan FDA:​​ Semua bahan harus disetujui-FDA (lihat ​21 CFR 172–178​ untuk bahan tambahan yang diizinkan) dan hindari zat terlarang (misalnya, potasium bromat, Pewarna Merah No. 3-keduanya dilarang di California).

Catatan khusus:​

Minuman energi: Kandungan kafein tidak boleh melebihi 0,02%.

Bir: Harus mematuhi aturan TTB (Biro Pajak dan Perdagangan Alkohol dan Tembakau) untuk bahan-bahannya.

2) Pengujian Lab

Laboratorium terakreditasi-FDA:​​ Gunakan laboratorium yang diakui oleh FDA untuk:

Pengujian mikroba (jumlah lempeng total, patogen seperti Salmonella).

Pengujian kontaminan (logam berat, residu pestisida).

Profil nutrisi (untuk mendukung label fakta nutrisi Anda).

Tambahan bir:​​ Uji kandungan alkohol, produk samping fermentasi, dan sulfit.

3) Pelabelan (Bagian Paling Rawan Kesalahan-!)

Labelharus dalam bahasa Inggrisdan mencakup:

Nama produk standar.

Berat bersih (satuan biasa dan metrik AS).

Daftar bahan (diurutkan berdasarkan kuantitas menurun).

Pernyataan alergen (misalnya, "mengandung kacang", "terbuat dari kedelai").

Label Fakta Gizi (didukung oleh data laboratorium).

Informasi produsen/distributor dan tanggal kedaluwarsa.

Aturan tambahan:​

Jus buah: Ungkapkan persentase jusnya (misalnya, "100% Jus Apel").

Minuman berkafein: Nyatakan dengan jelas kandungan kafeinnya (misalnya, "Mengandung 80 mg kafein").

3. Proses Ekspor: Logistik & Bea Cukai

Membawa produk Anda ke rak AS memerlukan koordinasi yang lancar:

1) Pemberitahuan Sebelumnya

Kirimkan sebuahPemberitahuan Sebelumnya FDA​ 8 jam hingga 5 hari sebelum kiriman Anda tiba. Ini mengingatkan FDA untuk memeriksa barang Anda.

2) Dokumen yang Diperlukan

Nomor registrasi FDA pabrik.

Faktur komersial dan daftar pengepakan.

Laporan uji laboratorium dan deklarasi bahan.

Bill of Lading (B/L).

3) Izin & Inspeksi Bea Cukai

Jika FDA memilih kiriman Anda untuk pemeriksaan acak (melalui​Formulir FDA 766), Anda memiliki waktu 10 hari kerja untuk mengirimkan materi tambahan.

Daging/produk susu: Membutuhkan sertifikat kesehatan Layanan Hewan USDA.

4. Persyaratan Ekstra untuk Ekspor Bir

Di luar aturan makanan umum, bir menghadapi-rintangan khusus yang TTB:

Persetujuan Label TTB:​​ Kirimkan label Anda ke TTB untuk ditinjau-mencakup kandungan alkohol, klaim kesehatan, dan pencitraan merek.

Batasan bahan:​​ Tidak ada bahan tambahan yang tidak disetujui (misalnya pemanis buatan).

Lisensi negara:​​ Setelah mengimpor, Anda harus mendapatkan izin penjualan alkohol untuk setiap negara bagian AS tempat Anda berencana menjualnya.

5. Peta Jalan Kepatuhan Langkah-demi-Langkah untuk Eksportir Jepang

Daftar dulu :​Selesaikan pendaftaran pabrik FDA (biarkan waktu 1–2 minggu).

Pemeriksaan ganda:​​ Verifikasi silang-bahan-bahan dan lakukan pengujian laboratorium (jalankan secara paralel untuk menghemat waktu).

Rancang label dengan hati-hati:​Ikuti pedoman FDA/TTB untuk menghindari pengerjaan ulang yang mahal.

Bermitra dengan para ahli:​Bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi yang berpengalaman dalam izin FDA untuk memastikan pemberitahuan sebelumnya tepat waktu.

Kiat terakhir:​​ AS mengamati lebih dekat makanan ringan Jepang (misalnya makanan ringan yang mengandung matcha, konjak, atau yuzu) dan minuman berenergi. Konsultasikan dengan lembaga kepatuhan (seperti KDC) sejak dini untuk menilai kelayakan formula dan menghindari penundaan.

Panduan ini menyaring peraturan yang rumit menjadi langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti-penting bagi merek Jepang yang ingin memasuki pasar AS tanpa tersandung oleh kepatuhan. Dengan memenuhi persyaratan ini sejak awal, Anda akan membangun kepercayaan dengan pengecer dan konsumen AS.