Suplemen makanan diatur pada tingkat yang berbeda-beda di berbagai negara. Di Amerika Serikat, suplemen diatur oleh Food and Drug Administration (FDA). Namun dibandingkan dengan obat-obatan, regulasi mengenai suplemen relatif lebih lunak. Perusahaan tidak memerlukan persetujuan pra-pasar untuk produknya tetapi harus mematuhi peraturan pelabelan dan periklanan serta tidak boleh membuat klaim pengobatan penyakit. Di Uni Eropa, suplemen harus menjalani evaluasi ketat oleh Otoritas Keamanan Pangan Eropa untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya. Di Tiongkok, suplemen diatur oleh Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, memastikan bahwa produk memenuhi standar nasional dan menjalani izin produksi.
Peraturan dan Pengawasan Suplemen Makanan
Oct 15, 2024
Tinggalkan pesan






